PPID UPA SDHS
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI UNIT PELAYANAN AKADEMIK SUMBER DAYA HAYATI SULAWESI
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID adalah unit atau pejabat resmi di lingkungan perguruan tinggi (kampus) yang bertanggung jawab untuk mengelola, menyimpan, menyediakan, dan melayani permohonan informasi publik secara transparan kepada masyarakat.
TUGAS UTAMA PPID
mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan melayani permohonan informasi publik
Pelayanan Informasi: Menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh mahasiswa, dosen, atau masyarakat umum terkait layanan akademik atau fasilitas di unit tersebut.
Keterbukaan Publik: Menjamin bahwa unit akademik tersebut menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)Keterbukaan Publik: Menjamin bahwa unit akademik tersebut menjalankan amanat
Penyaringan Informasi: Mengklasifikasikan informasi mana yang boleh dibuka untuk umum (informasi berkala/setiap saat) dan mana informasi internal yang dikecualikan
Jadwal Pelayanan Publik
Senin – Kamis : 07.30 – 16.00 WITA
Jumat : 07.30 – 16.30 WITA
Gedung SDHS Lt. 1 – Kampus Bumi Tadulako Jl. Soekarno Hatta KM 9, Kel. Tondo, Kec. Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah Tengah

Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng
Rektor
Universitas Tadulako

Dr. Ir. Fadly Y. Tantu, M.Si
Kepala UPA SDHS
INFORMASI SETIAP SAAT
Informasi yang di sediakan setiap saat
INFORMASI BERKALA
informasi di sediakan secara berkala
INFORMASI SERTA MERTA
Informasi yang di sediakan serta merta
